BIPOL.CO, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat tengah kebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Nina Nurhayati mengatakan, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah penyempurnaan draf. Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.
“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” ucap Nina, Selasa (7/11/2023).
Nina berharap, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi daya ungkit perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja serta mendorong pelestarian budaya di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” harapnya.
Nina juga berharap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan bisa diimplementasikan, bisa ditaati dengan baik oleh semua pihak. Mulai dari OPD, pelaku usaha hingga masyarakat.
Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting bagi Provinsi Jabar. Terlebih Provinsi Jabar punya banyak destinasi wisata potensial. Sehingga dengan Raperda ini, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar.
“Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” harap Sari Sundari.(ads)