BIPOL.CO, BANDUNG – DPRD Jawa Barat mengusulkan perlunya peningkatan anggaran Pelestarian Seni Budaya di Jabar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat, dalam kegiatan Riksa Budaya Jabar 2023 di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Menurut Achmad, peningkatan anggaran diperlukan sebagai salah satunya upaya untuk terus melestarikan dan meningkatkan kebudayaan Jabar agar tidak punah tergerus oleh zaman.
“Halnya kegiatan Riksa Budaya seperti ini harus terus dilestarikan dan didorong dari segi anggaran, baik oleh pemerintah daerah kota/kabupaten, provinsi maupun pusat,” ucap Achmad.
Achmad menyatakan, pemerintah bisa mendukung para seniman dan budayawan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Jabar.
“Pemda kan bisa kerja sama dengan pemangku kepentingan atau stakeholder dari dana CSR, APBD, sehingga para seniman terus diasah, sehingga nantinya tidak hanya terampil di tingkat daerah saja, tapi juga ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.
Achmad mengaku, dirinya telah beberapa kali mengunjungi setiap sanggar atau padepokan. Dimana, para seniman dan budayawan yang ditemui kebanyakan berjuang dengan mandiri karena anggarannya terbatas.
“Ini menjadi tugas pemerintah, baik daerah maupun provinsi agar melakukan pembinaan dan penganggaran. Sehingga mereka bisa tampil, punya kebanggaan dan prestasi bisa diukur,” ujarnya.
Dari sisi regulasi menurut Achmad, perlu ditingkatkan jika ingin terus memajukan kebudayaan di Jawa Barat. Regulasinya bisa berangkat dari UUD No. 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Budaya.
“Masing-masing daerah kabupaten/ kota sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” katanya.(Asd)