Audiensi dengan Komisi A, Pengusaha Reklame Kota Bandung Keluhkan Soal Regulasi dan Perizinan 

- Editor

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (27/10/2023).(Foto: Humas Jabar)

Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (27/10/2023).(Foto: Humas Jabar)

BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi A DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB), di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (27/10/2023).

Dalam audiensi tersebut, para pengusaha mengeluhkan terkait regulasi reklame yang dinilai memberatkan terutama terkait persoalan perizinan.

Audiensi tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Wakil Ketua Komisi H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., dan Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si. mengatakan pihaknya akan menampung berbagai keluhan dan aspirasi dari para pengusaha reklame tersebut.

“Kami mengapresiasi akan masukan dari para pengusaha reklame, termasuk keluh kesah terkait regulasi dan perizinan reklame di Kota Bandung,” ujarnya.

Menurut Rizal, IPRKB bisa membuat matriks terkait berbagai hal yang dinilai memberatkan dan dikeluhkan di lapangan. Data tersebut dapat menjadi bahan untuk dilakukan konfirmasi ke dinas maupun OPD terkait.

“Kita mengetahui teman-teman IPRKB ingin mempercantik Kota Bandung melalui reklame, namun regulasi yang ada tidak mendukung hal tersebut. Maka apa yang menjadi keluhan akan kita dengar, dan akan mengundang stakeholder terkait,” katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I mengatakan bahwa para pengusaha merupakan salah satu elemen stakeholder terkait reklame di Kota Bandung. Dengan demikian, kolaborasi perlu terus diupayakan dalam mencari solusi terbaik dalam persoalan tersebut.

“Maka perlu duduk bersama dalam mencari solusi terkait reklame ini, apalagi sektor reklame ini memiliki potensi ekonomi,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Edi Haryadi, M.Si. mendorong agar para pengusaha reklame untuk terus memberikan masukan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan terkait reklame di Kota Bandung.

Ia menambahkan, perda reklame yang ada saat ini sudah secara memerinci baik terkait kawasan, perizinan dan lain sebagainya. Namun terkait pelaksanaan perda tersebut, sepenuhnya ada di OPD dan dinas terkait.

“Sekarang apakah sudah efektif atau belum dilaksanakan oleh Pemkot, maka kita mengapresiasi akan masukan dari para pengusaha reklame terkait regulasi yang ada,” ujarnya.(ads)

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB