BIPOL.CO, JAKARTA – Dugaan keterlibatan Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno dalam peristiwa G30SPKI terungkap.
Amelia Yani yang merupakan putri dari Jenderal Ahmad Yani, menyebut Soekarno terlibat pada peristiwa G30SPKI yang berdarah-darah itu.
Amelia Yani mengungkapkan, kalau Soekarno diduga kuat terlibat di tragedi tersebut berdasarkan dokumen sang ayah, Jenderal Ahmad Yani.
Pengakuan dari Putri Ketiga Jenderal Ahmad Yani itu viral di akun Twitter @hc_poirot.
“SOEKARNO TERLIBAT…! cabut segera keppres no 17 th 2022 dan inpres no 2 th 2023,” tulis caption di Twitter @hc_poirot.
“Saya punya bukti tulisan ayah saya kepada Bung Karno yang diantaranya disitu menunjukkan keterlibatan pemimpin besar revolusi dalam peristiwa 1 Oktober 1965,” jelasnya seperti dikutip dari Hops.ID pada 31 Desember 2023.
Lantaran ada bukti itu, Amelia Yani tak sungkan untuk menggugat Presiden RI, Joko Widodo ke Mahkamah Agung.
“Itu ada, itu nyata, itu bukti, maka kami bersama dengan Alamsyah itu menggugat Presiden Republik Indonesia ke Mahkamah Agung,” jelasnya.
Dasar ia menggugat Presiden Jokowi adalah munculnya keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo yang membuat Inpres No.2 tahun 2023 yang salah satu isinya memberi bantuan dan santunan untuk para korban keturunan PKI.
Lebih lanjut, ia pun memohon agar Keppres dan Inpres yang berhubungan dengan hal tersebut bisa dicabut secepatnya.
“Agar supaya Keppres dan Inpres ini dicabut,” tuturnya.
“Beserta keluarga korban yang lain, mereka pun menunut hal yang sama seperti dari Amelia Yani.
“Dan itulah perjuangan kami dan Mas Untung dan Mas Edi kita bertiga yang melakukan itu dan juga mewakili keluarga pahlawan revolusi lain,” tandasnya.(*)