Sekda Purwakarta Minta Kasus Pembuangan Bayi Didalami

- Editor

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA.bipol.co – Sepekan ini masyarakat Purwakarta digegerkan dengan kasus pembuangan bayi. Dimulai dari pembuangan balita berusia 7 bulan di Pasar Citeko, serta penemuan jabang bayi di Babakancikao dan Kel Tegalmunjul.

Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana kaget dengan adanya kasus tersebut.

Iyus langsung menginstruksikan kepada pihak – pihak terkait untuk langsung turun serta melakukan langkah – langkah agar tidak ada lagi kejadian yang serupa.

“Ya kita mengusahakan khususnya kepada opd terkait, khususnya dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perlindungan anak untuk segera mengadakan langkah-langkah,” ungkap Iyus ketika ditemui di Kantor Pemda Purwakarta, Selasa (9/4/2019).

Untuk melakukan pencegahan pihaknya juga meminta kepada OPD bukan hanya ke lokasi, tetapi turun langsung untuk segera mensosialisasikan serta mengedukasi kepada masyarakat.

“Bukan hanya ke lokasi kejadian tapi turun langsung ke masyarakat, baik dari kegiatan yang berkaitan dengan OPD tersebut,” katanya.

Sebagai pemerintah daerah dirinya merasa kaget, ada peristiwa seperti ini. Bahkan dirinya juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut, terutama kasus pembuangan janin bayi.

“Tetapi ini menjadi hikmah bagi kita untuk kedepannya supaya lebih sungguh-sungguh lagi untuk lebih giat lagi menanggulangi hal seperti ini, tetapi memang alangkah baiknya di usut,” ujar Iyus.

Sedangkan untuk kejadian waktu lalu di plered dimana seorang ibu menelantarkan bayi berusia 7 bulan, iyus mengatakan dirinya sudah meminta Dinsos untuk memberikan pendampingan, dikarenakan ibunya mengalami depresi, adapun terkait pembuangan janin bayi, dirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Saya belum bisa memastikan kejadian ini. Hal ini Perlu untuk ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian maupun kita sebagai aparat pemerintah yang menjadi beban tanggung jawab untuk membina mereka,” ujarnya.

Terpisah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta, Nur Aisah Jamil, terkait hal diatas merasa prihatin terhadap sikap orang tua yang tidak bertanggungjawab dalam membesarkan anak.

“Semua pihak hendaknya bisa menjadi penyeimbang bahwa membesarkan anak itu adalah ibadah, apapun kondisinya anak perlu mendapatkan hak dan perlindungan dari orang dewasa,” kata Aisah.

Menurutnya, tingkat kestabilan emosi perempuan dalam membesarkan anak, bisa tidak stabil diantaranya karena faktor ekonomi dan daya dukungan keluarga. (rls)

Editor  Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB