SUKABUMI, bpol.co – Pemkot Sukabumi mengkonkretkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan dan penggunaan Lapang Sepak Bola Pasirpogor yang terletak di Kecamatan Gunungpuyuh. Selama ini lapangan tersebut belum digunakan secara resmi dan statusnya masih uji coba dengan pemeliharaan oleh pihak ketiga.
“Karena fungsinya sarana publik di Kecamatan Gunungpuyuh dan lahannya berstatus aset milik Pemkot Sukabumi, lapang tersebut harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat terutama dalam peningkatan prestasi olahraga,” kata Kepala BKAD Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Lapang Pasirpogor dibangun oleh pihak ketiga, dalam hal ini TNI AL dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman sebagai inisiatornya. Perwira tinggi TNI AL berbintang tiga itu berasal dari Sukabumi dan memiliki tempat tinggal di sekitar Pasirpogor.
BKAD akan segera mewujudkan kerja sama yang lebih konkret dengan pihak ketiga agar lapang ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab pengelolaan sarana ini harus berdasarkan kesepakatan para pihak dengan fokus pada kemanfaatan bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan prestasi olahraga, kata dia.
“Saat ini penggunaan lapang masih uji coba oleh pihak ketiga. Nanti setelah ada pembicaraan dan kesepakatan, penggunaannya akan diatur oleh Pemkot Sukabumi sebagai pemilik lahan dan pihak ketiga,” tambahnya.
Sistem pembangunan dan pengelolaan seperti yang diterapkan pada Lapang Pasirpogor, ujar Dida, akan dijadikan proyek percontohan oleh Pemkot Sukabumi. Bisa saja, kata dia, kerja sama seperti itu diterapkan pada pengembangan sarana olahraga di kecamatan lain.
“Bukan hanya di Kecamatan Gunungpuyuh, ke depan lapang-lapang yang ada di wilayah Kota Sukabumi juga bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kondisi saat ini masih banyak lapang di kecamatan yang tidak terurus dan belum ada solusi untuk mengatasinya. Coba lihat Lapang Pasirpogor! Sangat bersih dan bagus karena dipeliharan oleh pihak ketiga,” kata Dida.
Reporter: Firdaus
Editor : Ude D Gunadi