SUKABUMI,bipol.co – Kadiskop UKM PP Kota Sukabumi, Ayep Supriatna menegaskan pembangunan Pasar Pelita bisa selesai seuai target akhir 2019.
Diungkapkannya, berdasarkan laporan pihak pengembang PT. Fortunindo Artha Perkasa (FAP), kondisi pembangunan sudah mencapai 55 persen. Khusus Blok A sudah selesai 4 lantai, dan Blok B masuk pada lantai kedua pembangunannya.
“Kalaupun tidak selesai di akhir tahun ini, bisa kita sesuaikan waktunya. Dari segi permodalan pihak pengembang tidak ada masalah sedikitpun, hanya saja kendala satu akses jalan yang bisa dilalui untuk angkut barang material, ” kata Ayep ditemui wartawan, Kamis (11/4/2019) di Gedung Juang 45.
Menurutnya, pihak pengembang memasok barang material saat malam hari karena akses jalan hanya satu, sedangkan disiang hari lalulintas padat karena aktivitas pasar.
“Kelihatan pengembang tidak mau ambil resiko saat pengiriman barang material, mereka lebih memilih malam hari, untuk pengerjaan bangunan tetap dilakukan siang malam,” ucap Ayep.
Terkait pembelian ruko di Pasar Pelita sendiri, lanjut Ayep, para pedagang terus berkoordinasi dengan dinas, dan harga ruko sendiri masih sesuai dengan MoU yang di sepakati. Hanya saja jelasnya, ada perbedaan untuk pedagang baru dari luar kota yang mau membeli ruko.
“Untuk harga tidak berubah bagi pedagang Pasar Pelita yang kita akomodir kurang lebih 3200 pedagang, yang diberikan keringanan cicilan uang muka selama 4 bulan,”terangnya.
Sedangkan para pedagang Pasar Pelita yang terkena kasus penipuan uang muka oleh Pihak pengembang sebelum nya, PT AKA, Kata Ayep mereka diberi 50 persen. Pasar Pelita bisa menampung 3260, dengan kapasitas lahan parkir.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto