Pemda Provinsi Jabar Siapkan Masa Transisi Pengelolaan DAS Citarum

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar meninjau  titik nol kilometer Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024)

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar meninjau titik nol kilometer Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024)

BIPOL.CO, KAB. BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini sedang menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum dari Satgas Citarum Harum kepada masyarakat dan stakeholders terkait.

Penanganan kerusakan lingkungan di DAS Citarum yang selama ini ditangani oleh Satgas Citarum Harum dengan 23 Komandan Sektor akan dipindahtugaskan seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025.

Ditemui usai meninjau titik nol kilometer Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan akan memaksimalkan waktu kurang lebih 1,5 tahun ini untuk penanganan beberapa titik DAS Citarum dan penyiapan masa transisi tugas.

“Kami sedang mempersiapkan masa transisi dari satgas ke masyarakat. Jjadi nanti DAS Citarum dikelola masyarakat,” ujar Herman Suryatman Minggu (9/6/2024).

Tak hanya masyarakat, lanjut Herman, unsur pemerintah di kewilayahan juga akan terlibat seperti kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat pemerintah provinsi sebagai kontrol atau pengawasnya.

“Tentu dikontrolnya secara langsung oleh kepala desa, lurah, dan didalamnya ada Babinsa, Bhabinkamtibmas terus sampai tingkat kecamatan dan kabupaten kota serta kami juga di provinsi bagian di dalamnya,” jelas Herman.

Adapun sistem pengelolaannya akan mengadopsi yang saat ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum, salah satunya dengan kolaborasi Pentahelix.

“Sekarang terus kita dorong dan kuatkan Pentahelix agar nanti setelah tugas Satgas berakhir, pada saat itu struktur pemerintahan formal diharapkan bisa efektif bersama masyarakat,” katanya.

Menurut Herman, saat ini kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan DAS Citarum sudah jauh lebih baik.

Kondisi pencemaran sungai pun kini sudah membaik. Ini terlihat dari Indeks Kualitas Air sudah di angka 50,78 poin, yang sebelumnya di angka 30. Adapun target pada Desember 2025, yaitu di angka 60.

“Secara keseluruhan Sungai Citarum untuk Indeks Kualitas Air di angka 50,78. Jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres No 15 Thun 2018, dan target Desember 2025 atau diakhir Perpres jadi 60,” tuturnya.

Melihat kondisi saat ini, Herman optimistis, Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.

Pihak Pemda Provinsi Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik.

Berita Terkait

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:21 WIB

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB