Warga Pedagang Pasar Ciparay Datangi DPRD Sampaikan Sejumlah Tuntutan

- Editor

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pedagang Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung saat pertemuan dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2024). (Foto: Deddy/Bipol.co)

Para pedagang Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung saat pertemuan dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (19/7/2024). (Foto: Deddy/Bipol.co)

BIPOL.CO, BANDUNG – Sejumlah perwakilan warga pedagang Pasar Ciparay, Desa/Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung mendatangai DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Jumat (19/7)2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap pihak terkait soal rencana revitalisasi Pasar Ciparay, khususnya soal relokasi pedagang.

Mereka diterima Komisi B DPRD Kabupaten Bandung di Ruang Rapat Komisi B. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita dan Perwakilan Pengawas DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sumirat. Hadir pula dari pihak Desa Ciparay, pengembang PT Persada, Camat Ciparay dan Dinas terkait lainnya.

Agus salah seorang pedagang yang juga mantan Ketua Warga Pedagang Pasar Ciparay mengatakan, sedikitnya ada sembilan tuntutan yang disampaikan para pedagang.

Diantaranya, menurut Agus, soal harga kios agar tidak memberatkan para pedagang yang jumlahnya mencapai sekira 600 pedagang. Kemudian soal relokasi pedagang ke tempat sementara, kebersihan dan kenyamanan pedagang di tempat relokasi.

“Termasuk kami juga minta agar listrik tidak diputus sebelum kami dipindahkan ke tempat relokasi,” ujar Agus kepada Bipol.co, saat audiensi dengan Komisi B.

Agus juga menyebutkan soal harga kios yang ditawarkan pengembang sangat memberatkan para pedagang, dan saat ini belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pengembang.

Sudah Disepakati

Sementara Perwakilan Pengawas DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sumirat menyampaikan, kaitan persoalan tuntutan warga Pasar Ciparay dalam dengar pendapat tadi sudah disepakati. Pertama ada forum khusus mengenai penentuan kesepakatan harga.

“Dan besok tgl 20 akan dilakukan rapat dan saya sebagai perwakilan yang ditugaskan dalam rapat tersebut sebagai perwakilan DPRD dari sisi pengawasan yang sifatnya independent, menjaga netralitas melihat sejauh mana persoalan pasar ini,” kata Yayat Sumirat usai pertemuan dengan para pedagang.

Yayat mengatakan, yang kedua selama masalah kesepakatan harga belum selesai maka pemutusan listrik tidak boleh dilaksanakan.

Yang ketiga, tuturnya, mengenai relokasi ke tempat pedagang sementara (TPS), itu TPS-nya harus representatif layak untuk berjualan dan diutamakan para pedagang yang historis.

“Karena ada tuntutan dari para pedagang yang sudah disanggupi pihak desa dan pengembang. Tuntutannya yaitu kenyamanan, keamanan, masalah harga, bonafitas tentang pengembang, karena kita punya pengalaman seperti ada pengembang di Majalaya dan wanprestasi,” kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini menutup perbincangannya.(Ads)

Berita Terkait

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia
bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah
BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni
HUT Ke-53 Korpri: Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia
Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara
WEST JAVA YOUTH CAMP 2024, Bey Machmudin Kukuhkan 272 Pelajar jadi Duta Integritas
Sekda Herman Suryatman: ASN Korpri Jabar Motor Penggerak Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:21 WIB

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Senin, 2 Desember 2024 - 17:24 WIB

KPU Berikan Santunan untuk Petugas Pilkada yang Meninggal Dunia

Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB

bank bjb Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Pensiunan: Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Nasabah

Senin, 2 Desember 2024 - 16:08 WIB

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:40 WIB

Bey Machmudin Dilantik sebagai Deputi di Kementerian Sekretariat Negara

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB