BIPOL.CO, BANDUNG – Matchday 3 Grup A Piala Presiden 2024 akan mempertemukan Borneo FC dan PSM Makassar pukul 15.30 dan PERSIB vs Persis Solo pukul 19.30 WIB di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Kamis, 25 Juli 2024. Ini menjadi laga perebutan tiket semifinal bagi PSM, PERSIB dan Persis Solo.
Untuk melaju ke semifinal, PSM dituntut bisa mengalahkan Borneo FC. Sementara PERSIB akan berupaya maksimal melawan Persis agar melenggang ke babak berikutnya.
Kehadiran suporter sangat diharapkan untuk mendongkrak performa tim. Namun sebelum itu, ada beberapa hal berikut yang perlu diperhatikan oleh seluruh suporter mulai dari sebelum, selama dan setelah pertandingan berlangsung;
– Membeli tiket resmi hanya di PERSIB Apps, bukan membelinya dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
– Menukarkan e-ticket dengan gelang penanda di lokasi yang sudah dipilih saat melakukan pembelian, dan membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-voucher.
– Wajib langsung mengenakan gelang di pergelangan tangan kiri sesaat setelahnya mendapatkannya.
– Datang lebih awal saat penukaran tiket di lokasi yang telah ditentukan.
– Mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion SJH.
– Menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan sekitar.
– Menjaga barang-barang pribadi.
– Selalu menghormati kaum hawa/wanita.
Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, baik sebelum, selama dan setelah pertandingan antara lain;
– Membawa dan atau menyalakan flare, suar atau cerawat, bom asap serta barang-barang lainnya yang mengandung bahan peledak. Barang-barang tersebut terbukti secara ilmiah membahayakan orang di sekitar.
– Membawa senjata tajam (sajam).
– Memasang, mengibarkan atau menunjukkan bendera, giant flag dan atau spanduk bernada provokatif, SARA, politik dan atau keagamaan.
– Suporter tanpa tiket tidak akan diperbolehkan masuk ke area Stadion SJH. Pihak kepolisian berhak untuk mengembalikan suporter tanpa tiket tersebut.
– Membawa dan atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
– Membawa laser dan mengoperasikannya kepada para pemain di lapangan.
– Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.
– Melakukan sexual harassment.
– Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu atau yel-yel bernada rasis kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.
(Ads/Persib)