Digugat Teman Satu Partai, Anggota Dewan Terpilih Chandra Sikapi dengan Bijak

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Chandra Kumala. (Foto: Ads)

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Chandra Kumala. (Foto: Ads)

BIPOL.CO, BANDUNG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Chandra Kumala menyikapi bijak atas gugatan yang dilayangkan Yasri Yusniarti, terhadap dirinya.

Yasri melayang gugatan terhadap Chanda Kumala karena merasa ada kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.

Chandra pun mengucapkan terima kasih kepada Yasri Yusniarti, yang sudah melayangkan gugatan atas dirinya itu.

Legislator terpilih dari Fraksi Golkar periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada 26 Agustus 2024 itu, mengucapan terima kasih kepada Yasri Yusniarti atas atensinya itu dan tidak akan menyalahkannya karena itu merupakan hak Yasri yang merasa tidak puas dengan hasil suara yang sudah dihitung.

Begitu juga dengan kabar menerima ucapan selamat dari Politisi Senior Partai Golkar, TB. H. Ace Hasan Syadzily, yang katanya mendapat perolehan suara yang diraihnya yang signifikan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 kemarin, itu bukan menjadi alasan bagi Yasri untuk melayangkan gugatan kepada dirinya.

“Karena hal itu akan merugikan bagi dirinya secara moril dan materi. Apalagi sampai menggugat dengan indikasi kecurangan suara dan mengaku mempunyai bukti-bukti dengan tuduhan melanggar hukum,” kata Chanda Kumala di ruang Fraksi Golkar,” Selasa, 10 September 2024.

Indikasi kecurangan suara dan mengaku mempunyai bukti-bukti dengan tuduhan melanggar hukum kepada:
1. KPU Kabupaten Bandung.
2. Bawaslu Kabupaten Bandung.
3. Ketua PPK Kecamatan Soreang.
4. Ketua PPK Kecamatan Kutawaringin.
5. Ketua PPK Kecamatan Cangkuang.
6. Ketua PPK Kecamatan Ciwidey.
7. Ketua PPK Kecamatan Rancabali.
8. Ketua PPK Kecamatan Pasirjambu.
9. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.
10. Rekan sendiri sesama kader dari Parpol yang sama.

Itu merupakan hak Yasri, saya tidak bisa melarang atau mencegahnya untuk melakukan gugatan. Namun harapan saya saudari Yasri bisa besar hati dan menerima keputusan yang sudah ditentukan.

“Dan sebagai rekan satu Partai saya berharap permasalahan tersebut tidak lagi berkepanjangan. Dengan demikian kita bisa bersama-sama kembali membangun partai kita untuk lebih baik lagi,” imbuhnya.(Ads)

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB