Tiga Ranperda Menjadi Perda Disetuji Gubernur dan DPRD Jawa Barat

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui bersama tiga rancangan menjadi peraturan daerah Jawa Barat dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024) sore.

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam rapat paripurna, Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Bey, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

“Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bey Machmudin.

“Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 – 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 – 2029 yang baru terpilih.**

Berita Terkait

Raker Tingkatkan Kualitas Data Sektoral, Digelar Diskominfo Kota Cimahi
Wagub Erwan Setiawan Dukung Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas
Pemdaprov Jabar Akan Beri Bantuan Sosial Ekonomi kepada Korban Pelecehan Seksual di Garut
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Pemkab Sumedang MoU dengan Pemprov Jabar tentang Pengelolaan PJU
Pengacara Kondang Hotma Sitompoel Tutup Usia
Gubernur Jabar Minta Pemda Kota Bogor Revisi Desain Museum Batutulis
Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:44 WIB

Raker Tingkatkan Kualitas Data Sektoral, Digelar Diskominfo Kota Cimahi

Kamis, 17 April 2025 - 13:00 WIB

Wagub Erwan Setiawan Dukung Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 April 2025 - 12:32 WIB

Pemdaprov Jabar Akan Beri Bantuan Sosial Ekonomi kepada Korban Pelecehan Seksual di Garut

Rabu, 16 April 2025 - 18:35 WIB

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 - 17:02 WIB

Pemkab Sumedang MoU dengan Pemprov Jabar tentang Pengelolaan PJU

Berita Terbaru