SUKABUMI,bipol.co – Bawaslu Kota Sukabumi menemukan beragam pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2019. Salah satunya terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Ketika kita menemukan laporan, semua sudah sesuai dengan bentuk pelanggaran nya. Pelanggaran tersebut ada yang mengarah ke pidana, administrasi dan pelanggaran lainnya seperti pelanggaran netralitas ASN,” Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin, Rabu (17/4/2019).
Khusus pelanggaran netralitas ASN di wilayah Kota Sukabumi, ada dua kasus yang ditangani Bawaslu dan masih ada dua yang sedang ditangani pihak Bawaslu namun hasilnya belum di kaji.
“Ada dua kasus netralitas ASN yang sudah ada putusan dan kita rekomendasikan sesuai dengan kewenangan kita,” terangnya.
Sedangkan kasus money politic, sampai sejauh ini, lanjut Ending, belum ada temuan yang memenuhi unsur sampai di masa tenang pun.
“Peluang dimasa tenang bisa saja terjadi untuk dugaan kasus money politic, namun laporan sejauh ini indikasinya ada tetapi memang ketika kita meminta keterpenuhan syaratnya masih kurang,” ucapnya.
Ending bersama jajaran Bawaslu terus melakukan patroli pengawasan baik dimasa tenang maupun Hari H Pemilu.
“Semua menjadi fokus kita pada masa tenang maupun Hari H Pemilu ini. Agar hal tersebut tidak terjadi,”ungkapnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto