BANDUNG,bipol.co – Hasil quick count berbagai lembaga survei dalam Pemilu 2019 menunjukkan keunggulan bagi Paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf). Namun, kubu Capres 02 Prabowo Subianto justru mengeluarkan klaim kemenangan berdasarkan exit poll internal.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah Putra menilai klaim kemenangan yang dilakukan Prabowo tidak patut dilakukan. Pasalnya, klaim sepihak tersebut akan menimbulkan kegaduhan di antara masyarakat pendukung kedua kubu.
“Tentu akan menimbulkan pergesekan antara dua kubu karena klaim-klaim semacam ini semestinya harus dihindari karena mau tidak mau keputusan final ada di KPU,” ujar Dedi kepada bipol.co, Kamis (18/04/2019).
Menurutnya, landasan Prabowo mengumumkan atau mengklaim telah menang dalam Pemilu sangat tidak mendasar karena berdasarkan exit poll internal. Sebagai kandidat Pilpres, seharusnya Prabowo tunduk kepada keputusan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
“Keduanya harus menahan diri untuk tidak mendeklarasikan kemenangan karena mau tidak mau kemenangan sesungguhnya nanti akan diputuskan KPU,” imbuhnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto