SUKABUMI,bipol.co – Penghitungan surat suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan di targetkan selesai 27 April 2019. Seperti yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (20/4/2019).
Sejak dua hari lalu, petugas PPK Cikole dikawal anggota kepolisian, TNI, Panwaslu hingga saksi dari partai politik melakukan penghitungan suarat suara secara manual atau real count dan harus selesai selama delapan hari kedepan.
Khusus di Kecamatan Cikole, sebanyak 1.085 kotak suara yang terdiri dari 216 TPS ditambah 1 TPS khusus berbasis daftar pemilih tambahan di Rumah Sakit R. Syamsudin, semua dihitung secara manual.
“Rapat pleno telah kami lakukan untuk tiga Kelurahan dahulu yakni, Gunung Parang, Cikole dan Subang Jaya. Target kami penghitungan surat suara bisa selesai pada 27 April mendatang,”kata Ketua PPK Cikole, Asep Saepudin kepada wartawan.
Tahap selanjutnya suarat suara yang sudah di rekap di tingkat Kecamatan akan langsung dibawa ke KPU Kota untuk di lakukan rapat pleno secara serentak pula di tingkat Kota.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara, mengatakan proses pleno di tingkat PPK sejauh ini berjalan aman dan lancar. Meskipun terdapat beberapa hal yang harus dibenahi.
Menurutnya, satu diantaranya mengenai pemasangan televisi dan kamera. Hal itu agar masyarakat bisa melihat proses pleno tingkat PPK.
“Prinsip keterbukaan. Semua agar masyarakat pleno itu dapat ditampilkan ke masyarakat luas. Alhamdulillah, sudah langsung dipasang,”Kata Agung.
Lanjutnya, KPU berusaha seterbuka mungkin. Bahkan KPU seakomodif mungkin terhadap saksi saksi. “Kita akomodir segala keluhan dan masukan dari para saksi. Pada prosesnya pelayanan bagi mereka,” pungkasnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto