Gubernur: PPDB Berdasarkan Jarak Rumah ke Sekolah, Bukan Hasil UN

- Editor

Senin, 22 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bandung, bipol.co – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Syarat PPDB tersebut berdasar kepada jarak dari rumah ke sekolah, bukan nilai rapor dan hasil ujian nasional.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil usai rapat pimpinan dengan Disdik Jabar, terkait persiapan pelaksanaan pelaksanaan PPDB di Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (22/4/2019).

Emil mengatakan sistem zonasi harus diterjemahkan dengan baik terkhusus bagi daerah-daerah yang tidak sesuai untuk diterapkan sistem itu. “Kita mengikuti surat edaran zonasi 90 persen yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan. Jadi kita mengikuti tentunya dengan terjemah-terjemahan lokal yang tidak sama dengan di seluruh Indonesia, bagaimana menghitung jarak dan sebagainya,” ucapnya.

Untuk itu, pihak siap melakukan sosialisasi terkait PPDB 2019 di seluruh kabupaten kota di Jabar, mengingat Pendaftaran sudah dimulai pada 23 Mei 2019 hingga 28 Mei 2019. Hasilnya akan diumunkan pada 31 Mei 2019.
“Minggu ini akan diumumkan tipe cara prosedurnya, kemudian selama 1 bulan akan disosialisasikan setelah itu 1 bulan baru melakukan proses pendaftaran,” ungkap mantan Wali Kota Bandung ini.

Emil menambah, terkait pengawasan, pihaknya masih mengamati dari pelaksanaan pada tahun sebelumnya. “Pengawasan sama ada tim pengaduan untuk menindaklanjuti kasus per kasus,tapi yang terpenting adalah sosialisasi dari pengalaman saya banyak marah-marah ada demo Karena sebetulnya tidak baca aturan di tahun itu,maka sosialisasi menjadi penting,” tambahannya.**

 

Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB