Bandung, bipol.co – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Syarat PPDB tersebut berdasar kepada jarak dari rumah ke sekolah, bukan nilai rapor dan hasil ujian nasional.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil usai rapat pimpinan dengan Disdik Jabar, terkait persiapan pelaksanaan pelaksanaan PPDB di Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (22/4/2019).
Emil mengatakan sistem zonasi harus diterjemahkan dengan baik terkhusus bagi daerah-daerah yang tidak sesuai untuk diterapkan sistem itu. “Kita mengikuti surat edaran zonasi 90 persen yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan. Jadi kita mengikuti tentunya dengan terjemah-terjemahan lokal yang tidak sama dengan di seluruh Indonesia, bagaimana menghitung jarak dan sebagainya,” ucapnya.
Untuk itu, pihak siap melakukan sosialisasi terkait PPDB 2019 di seluruh kabupaten kota di Jabar, mengingat Pendaftaran sudah dimulai pada 23 Mei 2019 hingga 28 Mei 2019. Hasilnya akan diumunkan pada 31 Mei 2019.
“Minggu ini akan diumumkan tipe cara prosedurnya, kemudian selama 1 bulan akan disosialisasikan setelah itu 1 bulan baru melakukan proses pendaftaran,” ungkap mantan Wali Kota Bandung ini.
Emil menambah, terkait pengawasan, pihaknya masih mengamati dari pelaksanaan pada tahun sebelumnya. “Pengawasan sama ada tim pengaduan untuk menindaklanjuti kasus per kasus,tapi yang terpenting adalah sosialisasi dari pengalaman saya banyak marah-marah ada demo Karena sebetulnya tidak baca aturan di tahun itu,maka sosialisasi menjadi penting,” tambahannya.**
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi