SUKABUMI, bipol.co – Walaupun belum diputuskan rapat pleno KPU, berdasarkan data PPK , perolehan kursi DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 telah tergambar. Dari jumlah 35 kursi yang tersedia, sebanyak 21 kursi atau 60 persen akan diisi wajah baru dan 14 kursi atau 40 persen diisi petahana.
Berdasarkan data dan pengamatan dari tujuh PPK, Partai Gerindra dan Partai Golkar menjadi peraih tertinggi kursi dewan dengan perolehan masing-masing 6 kursi. Di papan tengah ada PDI Perjuangan, PKS, dan Partai Demokrat yang sama-sama mendapat 5 kursi. Kemudian PAN meraih 3 kursi, PPP dan Partai Nasdem masing-masing 2 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi.
Beberapa nama caleg terpilih telah dapat dipastikan bakal duduk di kursi legislatif Kota Sukabumi. Mengacu pada hasil penghitungan di tingkat PPK yang mencakup 7 kecamatan di Kota Sukabumi, 4 ketua partai tingkat Kota Sukabumi meraih suara yang signifikan untuk dapat meraih kursi di DPRD. Mereka leading dalam perolehan suara di dapilnya.
Keempat politisi yang menjadi ketua DPC atau DPD partai di Kota Sukabumi tersebut terdiri dari Ketua DPD Partai Golkar, Jona Arizona; Ketua DPC PDI Perjuangan, Tatan Kustandi; Ketua DPD PAN, Faisal Anwar Bagindo; dan Ketua DPC Partai Hanura, Bayu Waluya.
Menanggapi calon anggota DPRD Kota Sukabumi non-petahana yang mencapai 60 persen, pengamat politik, H. Asep Deni kepada wartawan saat dihubungi via telepon, Kamis (25/4/2019), menyatakan, hal itu merupakan tren yang positif dan bagus bagi kehidupan demokrasi di Kota Sukabumi.
Orang-orang baru bisa menjadi darah segar untuk meningkatkan kinerja wakil rakyat, sedangkan para petahana kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Mereka yang terpilih merupakan kombinasi yang serasi untuk mewujudkan lembaga legislatif yang tangguh dan aspiratif di daerah.**
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi