BANDUNG,bipol.co – Koordinator Sekolah Damai Indonesia (Sekodi) Bandung, Fanny S Alam menegaskan, KPU harus memikirkan ulang sistem kerja dan jaminan kerja yang telah dibangun dalam pelaksanaan Pemilu. Salah satunya dengan menggunakan teknologi.
Hal tersebut diutarakan Fanny menyoroti meninggalnya 225 Petugas KPPS dan 1.470 orang lainnya jatuh sakit saat dan sesudah proses penghitungan suara Pemilu Serentak 2019.
“Mungkin di tahun-tahun mendatang, dipikirkan jaminan kerja mereka mengingat beratnya pekerjaan mereka. Selain itu, sistem kerja dan jam kerja yang menuntut lembur dan akurasi tinggi harus diperhatikan untuk lebih dipermudah. Teknologi sudah ada kenapa tidak dipergunakan serta diintegrasikan dalam sistem kerja mereka” ujarnya kepada bipol.co dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya, jam kerja yang menuntut lembur dinilai melelahkan petugas KPPS sehingga banyak korban yang meninggal dan sakit. Terlebih kejadian ini di luar dugaan (force majeur).
“Yang saya heran kasus ini dipolitisir untuk menjatuhkan lembaga setingkat KPU. Kita tidak bisa menduga force majeur atau bentuk bentuk kecelakaan apa pun karena memang tidak direncanakan,” kata Fanny.
“Namun, semoga KPU dapat lebih bijak melihat masalah ini dengan lebih jernih. Kita, sebagai bagian dari masyarakat, tentunya menjadi lebih tercerahkan dengan informasi-informasi yang berkaitan dengan Pemilu dan hendaknya kita sendiri bijak melihat dan membaca setiap postingan yang berhubungan dengan kejadian ini,” pungkasnya.**
Reporter: Rizki Agustian
Editor : Herry Febriyanto