BANDUNG, bipol.co– Seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat sepakat untuk terus mengoptimalkan pendapatan Pajak Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi secara online.
Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara bupati dan wali kota se-Jabar dengan BPN dan Bank Jabar, di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (1/4/2019).
Kesepakatan itu disaksikan Gubernur Jabar, Muhammad Ridwan Kamil, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kepala BPN Kanwil Jawa Barat Yusuf Purnama.
Dalam kesempatan itu, Basaria Panjaitan mengatakan, mengoptimalkan pajak secara online tersebut, agar semua pajak bisa ditingkatkan dan bisa diawasi langsung oleh setiap kepala daerah.
“Jadi salah satu cara yang kita lakukan adalah bagaimana semua pendapatan daerah langsung diawasi oleh kepala daerah melalui sistem online, bahkan di dalam handphonenya, bisa diawasi langsung. sehingga semua langsung masuk ke bank daerah dalam hal ini bank Jabar,” ungkapnya.
Menurutnya, Untuk tingkat Jabar sebetulnya pengelolaan pajak sudah cukup baik, tetapi kerjasama tersebut salah satunya untuk mengoptimalkan pendapatan ini supaya lebih baik dengan model terbaru.
“Kita menginginkan setiap kepala daerah bisa mengoptimalkan pendapatan di daerah masing-masing yang selama ini di lakukan secara manual, kemudian perhitungannya kurang tepat dan pengwasanya mungkin kurang baik, ini yang kita ingin tingkatkan sehingga dia makin optimal,” ucapnya.
Meski begitu, Ia mengakui bahwa pendapatan pajak secara online belum sepenuhnya berjalan. “Jadi ini baru akan kita mulai, bagaimana supaya bank semua bisa mengumpulkan pendapat-pendapatkan daerah dan bisa di awasi oleh pemda itu konsep-konsepnya dan Masyarakat juga nanti bisa mengawasi,” tutupnya. **
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi