SUKABUMI,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mencatat angka partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2019 meningkat sekitar lima persen dibandingkan pada Pilkada 2018 lalu.
“Pada Pilkada Serentak 2018 yakni Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur Jabar, angka partisipasi masyarakat hanya sekitar 78 persen, namun pada pemilu ini meningkat menjadi 83 persen,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara, di Sukabumi, Senin (29/4/2019).
Menurutnya, peningkatan angka partisipasi masyarakat ini tentunya peran serta dari semua pihak, dan kemungkinan pada pemilu ini dijadikan momen bagi masyarakat untuk menentukan calon pemimpinnya lima tahun ke depan.
Selain itu, sosialisasi yang gencar dilakukan KPU, ditambah peran media sosial pun sangat berpengaruh terhadap angka partisipasi masyarakat. Namun yang paling penting dari tingkat partisipasi tersebut masyarakat bisa saling menghormati meskipun berbeda pilihan, katanya lagi.
Bahkan, selama tahapan pemilu hingga rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Sukabumi, keamanan tetap kondusif dan warga dinilai sudah dewasa dalam dunia perpolitikan sehingga diharapkan tetap bisa menjaga keamanannya.
“Tentunya angka partisipasi masyarakat ini melampaui target kami yang awalnya hanya 80 persen, tetapi kenyataannya hingga 80,9 persen. Kami pun ucapkan terima kasih kepada warga yang semakin peduli terhadap dunia perpolitikan khususnya di Kota Sukabumi,” ujarnya pula.
Pada sisi lain, Agung mengatakan jumlah suara tidak sah caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jabar dan Kota Sukabumi cukup tinggi. Berbeda degan suara tidak sah pilpres yang relatif kecil.
Tingginya suara tidak sah untuk caleg DPD RI karena minim sosialisasi dari calon, sementara untuk DPR dan DPRD ada dua variabel yang menyebabkan suara tidak sah banyak ditemukan, seperti teknis kepemiluannya sehingga masyarakat bingung saat menentukan pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS).(ant)
Editor : Herry Febriyanto