Surat Edaran Trantib Ramadan Jangan Sekedar Jadi Tontonan

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi membahas tata tertib bulan Ramadan 1440 Hijriah di Aula Gedung KPAI, Jumat (3/5/2019).

Pertemuan jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi membahas tata tertib bulan Ramadan 1440 Hijriah di Aula Gedung KPAI, Jumat (3/5/2019).

SUKABUMI,bipol.co – Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Indonesia menegaskan, surat edaran trantibmas untuk mengantisipasi meningkatnya kerawanan sosial dan penyakit masyarakat (Pekat) pada bulan Ramadan jangan sekedar jadi tontonan.

“Perlu dipikirkan pranata hukum yang efektif, supaya aturan yang dibuat bukan hanya sekadar jadi tontonan, tapi benar-benar menjadi tuntunan,” ujar Ketua BJI Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya, Budhy Lesmana saat menghadiri pertemuan dengan jajaran Muspida Kabupaten Sukabumi membahas tata tertib bulan Ramadan 1440 Hijriah di Aula Gedung KPAI, Jumat (3/5/2019).

Secara hukum, jelas Budhy, surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pihak-pihak yang dianggap dapat mengganggu trantibmas dan kesucian bulan puasa. Sehingga, persoalan yang ditangani setiap Ramadhan terus berputar pada masalah yang sama.

Bahkan menurutnya, forum penggodokan tata tertib bulan Ramadan terlalu pendek durasi waktunya. Akibatnya, forum tidak akan bisa mengakomodir banyak hal yang semestinya dituangkan dalam edaran yang dibuat.

“Akibatnya menimbulkan kesan penggodokan surat edaran ini hanya formalitas tahunan yang belum bisa menyentuh esensi permasalahan dan problem solver-nya,” tutur Budhy.

Diungkapkan Budhy, penggodokan tata tertib menjabarkan sejumlah persoalan dan kerawanan sosial yang cenderung meningkat sepanjang bulan suci Ramadan. Antara lain rumah makan yang buka di siang hari, meningkatnya kriminalitas, aktivitas geng motor, serta perdagangan miras dan petasan.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB