Hukuman Sosial Pencemar Citarum

- Editor

Sabtu, 16 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.(net)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.(net)

BANDUNG,bipol.co – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum akan mengkaji social punishment atau hukuman sosial bagi para pencemar lingkungan di sekitar DAS Citarum. Diharapkan sanksi sosial ini akan memberikan efek jera lebih.

Salah satu contoh hukuman sosial yang bisa saja nanti diterapkan adalah mempublikasikan pelaku pencemar Citarum di media atau sosial media. Termasuk himbauan kepada masyarakat tidak membeli produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha yang terbukti telah mencemari lingkungan.

Gubernur Jawa Barat yang juga Dansatgas (Komandan Satgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil menilai sanksi sosial ini relatif akan lebih ditakuti dan memberikan efek jera lebih bagi para pelaku.

“Kalau dilihat dari pengalaman mengelola pembangunan ada kalanya hukuman sosial bikin lebih jera juga,” kata Emil  sapaan akrab Ridwan Kamil, ketika ditemui usai acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum yang dihelat di El Royale Hotel Bandung, Jumat (15/2).

“Salah satu contoh hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya dan sebagainya sebagai peringatan,” lanjutnya.

Emil menambahkan, bahwa pihaknya sedang mengkaji pola hukuman berupa sanksi sosial tersebut. Dia mencontohkan, ketika menjadi Wali Kota Bandung, Emil pernah membuat kebijakan membuat spanduk bertuliskan “Belum Bayar Pajak” untuk restoran-restoran di Kota Bandung yang belum membayar pajak.

“Polanya sedang dikaji, karena pernah kami lakukan di Kota Bandung memasangi spanduk kepada restoran-restoran yang tidak bayar pajak. Ketika dibegitukan malah bayar pajak, tapi kalau diancam pasal-pasal malah suka nantang dan suka tidak taat,” paparnya.[Deden .GP]

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB