BANDUNG,bipol.co – Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menegaskan hasil rekapitulasi suara KPU Kabupaten Tasikmalaya belum disahkan. Penyebabnya, ditemukan kekeliruan data Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU Pusat.
Diungkapkan Rifqi, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di dokumen di ketahui jumlahnya 876 laki-laki ternyata yang di sampaikan 877 berbeda. Dengan begitu pengesahan Kabupaten Tasikmalaya, menunggu perbaikan terlebih dahulu.
“Yang masih Harus di perbaiki terkait dengan data pemilih, yang masih ada selisih 1 angka dan itu harus kita perbaiki,” katanya, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, khusus Kabupaten Tasikmalaya setelah proses penyampaian hasil tidak ada masalah menyangkut hasil suara.
“Kabupaten Tasik setelah proses penyampaian hasil, terkait dengan hasil suara tidak ada masalah, angka hasilnya semua sama, baik menyangkut pemilihan Presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan DPD, semua sama,” katanya di sela rapat pleno.**
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto