Soal Kivlan Zen, BPN: Siapa Berani Melawan Pemerintah Nasibnya Sama

- Editor

Jumat, 10 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (foto/ant)

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (foto/ant)

JAKARTA,bipol.co – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, mereka menghormati proses hukum yang dijalani mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen, yang telah dicekal polisi.

“Kami menghormati proses hukum Pak Kivlan,” kata Rosiaade, di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ia mengatakan, kasus hukum yang dialami major jenderal purnawirawan itu menunjukkan, siapapun yang berani melawan dan mengkritik pemerintah, akan bernasib seperti dia.

“Siapa yang berani melawan maka risiko dicekal dan lain-lain. Kivlan khan orang kesekian yang terkena kasus hukum setelah mengkritik, karena itu biar publik yang menilai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen dicekal ke luar negeri dan diberi surat panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan makar saat mayor jenderal purnawirawan itu berada di ruang tunggu Bandara internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Betul, bahwa penyidik memberi surat paggilan ke pak Kivlan untuk diperiksa hari Senin nanti dan pemberitahuan pencekalan, itu dilakukan di Bandara Soetta,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Asep Saputra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini Kivlan yang pangkat terakhirnya adalah mayor jenderal TNI itu berencana akan ke Brunei Darussalam melalui Batam, Kepulauan Riau.

Kivlan dipanggil polisi, Senin nanti (13/5). Surat panggilan diserahkan di Pintu 22 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, tepat sebelum Kivlan naik pesawat. Foto yang seolah mencitrakan hal ini terjadi beredar di media sosial tanpa sumber resmi.

Belum ada keterangan soal status hukum purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB