INDRAMAYU,bipol.co – Pemerintah Kabupaten Indramayu menentang pembangunan kawasan embarkasi haji di Majalengka, karena sudah lebih dahulu menandatangani MoU dengan Kementerian Keagamaan terkait hibah tanah.
“Kita sudah meneken MoU hibah aset berupa tanah Pemda ke Kemenag untuk pembangunan embarkasi haji,” kata Bupati Supendi di Indramayu saat menanggapi berita terkait pemindahan rencana kawasan embarkasi ke Kabupaten Majalengka, Senin (20/5/2019).
Menurut Supendi, rencana pembangunan kawasan embarkasi haji yang terdiri dari asrama, dapur umum dan poliklinik itu sudah disepakati dibangun di Indramayu.
Bahkan lanjut Supendi, pembangunannya direncanakan akan dimulai pada tahun 2020, karena anggarannya segera turun dari Kemenag.
Menurutnya, ketika Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan pernyataan pemindahan kawasan embarkasi haji, maka itu sangat menyakitkan bagi Pemkab dan masyarakat Indramayu.
“Kami kecewa apabila ada yang menginginkan adanya pemindahan embarkasi haji dari Indramayu ke daerah lain,” ujarnya.
Supendi mengatakan proses pengajuan pembangunan kawasan embarkasi haji di Kabupaten Indramayu itu tidak singkat, karena membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dia mengetahui persis proses yang dijalani pada tahun 2018 lalu karena saat itu yang mengusulkan dan menawarkan juga hanya Kabupaten Indramayu.
“Kita berusaha untuk menawarkan diri kepada Kementerian Agama dan pada saat itu saya masih menjadi Wakil Bupati atas perintah Bupati saya berangkat ke Jakarta beserta tim dan kami mengekspos dihadapan pak Dirjen dan diterima,” tuturnya.
Proses tersebut kata Supendi, tidak berhenti sampai di situ saja akan tetapi ada beberapa tahapan yang telah dilalui oleh Pemkab Indramayu dan sampai akhirnya Kemenag dan Pemkab meneken MoU pembangunan kawasan embarkasi haji.
Dan ketika ada pernyataan Wagub Jabar terkait pembangunan kawasan embarkasi haji di Majalengka, dirinya mengaku sangat menyayangkan.
“Saya sangat menyayangkan adanya pernyataan dari Wakil Gubernur,” katanya.(ant)
Editor : Herry Febriyanto