KPU Kota Sukabumi Bakal Digugat Caleg Gerindra dan PPP ke MK

- Editor

Senin, 20 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara.

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara.

SUKABUMI,bipol.co – Dua Caleg dari Partai Gerindra dan PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Caleg Gerindra mencalonkan ke DPR RI dan PPP ke DPRD Kota Sukabumi.

“Kita tidak tahu secara pasti gugatan tersebut. Tunggu saja tiga hari setelah pengumuman dari KPU RI. Kedua caleg tersebut telah melaporkan beberapa dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebelum mengajukan gugatan ke MK,” kata Komisioner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara kepada wartawan, Senin (20/5/2019).

Diungkapkannya, berdasarkan keputusan Bawaslu Jawa Barat Caleg dari Gerindra mempersoalkan banyaknya coretan pada C1 diKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPU Kota Sukabumi dinyatakan bersalah karena dianggap kurang kendali serta koordinasi.

“Caleg tersebut juga menduga adanya penggelembungan suara untuk caleg lain terkait dengan adanya Daftar Pemilih Khusus yang mencapai 8.171 pemilih. Namun putusan Bawaslu Jabar tidak terbukti,” tandas Agung.

Sementara itu gugatan dari Caleg PPP, jelas Agung, terkait penulisan di model DA pada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dianggap menyalahi prosedur. Oleh Bawaslu Provinsi Jabar, gugatan dari caleg asal PPP itu dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Sukabumi.

“Kami sedang menunggu putusan dari Bawaslu Kota Sukabumi,” tuturnya.

Prinsipnya, kata Agung, KPU Kota Sukabumi tidak berkeberatan terhadap rencana gugatan ke MK yang diajukan oleh caleg sebagai peserta pemilu. Pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses tersebut.

“Gugatan ke MK merupakan hak konstitusional warga negara dan peserta pemilu. Mereka boleh mengajukan keberatan terhadap hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” pungkasnya.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru