BANDUNG,bipol.co – Pengamat Politik Muradi menilai aksi people power hanya sebatas bentuk ekspresi publik semata. Bahkan dalam mekanismenya, people power berjalan normatif sesuai dengan aturan undang-undang.
“Tanggal 22 lebih banyak ke ekpresi publik saja dan itu sudah di atur undang-undang, mereka berkumpul dengan massa yang besar itu di atur oleh undang-undang. Saya kira selama mekanisme nya normatif maka tidak akan ada masalah,” ujar Muradi kepada bipol.co di Fisip Unpas, Senin (20/5/2019).
Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat jangan ambil pusing dan diperumit dengan aksi people power di Jakarta. “Karena kejadian ini bukan pertama kali setelah pemilu, karena 2014 pun hal yang sama terjadi sebenarnya. Penolakan dari demonstrasi terjadi juga, tapi setelah itu selesai. artinya publik jangan berpikiran akan terjadi perang atau kejadian luar biasa, anggap biasa saja. Kita jaga fungsi-fungsi normatif saja,” ucap Muradi.
Muradi pun berharap, aparat tidak lengah pasca people power berlangsung nanti. “Jangan sampai di Jakarta aman-aman saja, tapi di daerah ada tragedi. Saya kira aparat tentu memahami pola seperti itu,” pungkasnya.**
Reporter : Alvian Hamzah
Editor : Herry Febriyanto