JAKARTA,bipol.co – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Erick Thohir, mengatakan, tugasnya sebagai ketua tim kampanye masih belum berakhir karena masih ada gugatan dari pihak calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, melalui Mahkamah Konstitusi.
“TKN juga mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu yang dimohonkan oleh capres-cawapres 02 ke MK,” kata dia, kepada pers, di Kemang, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Pada kesempatan tersebut, dia berharap media dapat menulis fakta-fakta secara proporsional dalam pemberitaannya sehingga mendukung penegakan demokrasi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa yang selama tujuh bulan terlahir, sejak dimulainya kampanye pemilu 2019, terus memberitakan secara proporsional, positif, dan profesional.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, dunia internasional mengakui dan memuji pemilu di Indonesia berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis, dengan tingkat partisipasi pemilihnya sangat tinggi.
“Pemilu 2019 diikuti sekitar 81 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya,” kata dia.
Menurut dia, pada era demokrasi yang transparan saat ini, sepatutnya semua pihak saling menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi aturan perundangan.
Pada kesempatan itu, dia menyayangkan terjadinya situasi yang tidak diharapkan di era demokrasi saat ini yakni adanya aksi unjuk rasa yang menolak hasil pemilu.
Menurut dia, dalam kompetisi pada era demokrasi saat ini, tentunya ada yang pihak menang dan ada yang kalah. “Itu adalah hal biasa dalam kompetisi,” katanya.(ant)
Editor : Herry Febriyanto