Ajukan Gugatan ke MK, Pengamat: Prabowo Bersiap Lapang Dada

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Pengamat Politik Muradi menyetujui langkah kubu Prabowo-Sandi menempuh jalur gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden atau Pilpres 2019 secara konstitusional.

“Kalau Prabowo-Sandi merasa ada kecurangan ada masalah wajib kemudian memproses dan itu adalah hak konstitusional sebuah warga negara,” ucap muradi saat di hubungi via telepon, Sabtu (25/05/2019).

Menurutnya, gugatan tersebut jika di dorong lebih serius dengan tidak menggunakan pendekatan inkonstitusional, sebagai warga negara Prabowo sudah benar.

“Kalau di dorong lebih serius sudah betul, kalau Pak Prabowo tidak menggunakan pendekatan yang sifatnya, anarkis dan inkonstitusional,” kata Muradi.

Muradi menambahkan, jika laporan sudah berdasarkan konstitusional, maka tinggal berserah dan bersiap berlapang dada untuk menerima semua hasil dari gugatan tersebut.

“Pada saat keputusan nanti lebih baik lagi paslon 02 bisa melapangkan dada dengan hasil tersebut,” tambahannya

“Barang bukti kubu pak Prabowo sebagai di indikasi kecurangan, ternyata kalau tidak menemukan bukti itu, pak Prabowo dan tim saya kira itu sudah selesai di MK,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kubu Prabowo-sandi melalui Badan Pemenang Nasional (BPN) mengajukan gugatan dugaan kecurangan yang terjadi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat pukul 20.30 WIB. **

Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB