SUKABUMI,bipol.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, HM. Faisal Anwar Bagindo mengatakan, semua jabatan yang dipegang oleh Plt atau pelaksana tugas harus segera diisi oleh pejabat definitif.
Alasannya, terlalu banyak jabatan yang dipegang Plt dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi.
Menurutnya, Walikota dengan dukungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi harus segera mengadakan seleksi terbuka untuk mengakhiri masa jabatan Plt di beberapa SKPD. Semestinya wali kota dan BKPSDM memiliki data talent para pejabat yang sewaktu-waktu bisa diangkat ketika dibutuhkan sesuai kapasitas dan golongannya.
“Sayang sekali wali kota tidak mempunyai data tersebut. Saat ini data talent pejabat tidak disiapkan sehingga ujung-ujungnya bermain politik,” ujar Faisal, Senin (27/5/2019).
Sampai sekarang masih banyak jabatan yang diisi Plt antara lain Sekda Kota Sukabumi yang diisi oleh Saleh Makbullah, Kepala Dinas Dalduk KBP3APM oleh Nicke Siti Rahayu yang masih menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Asda II oleh Iskandar Ihfan yang juga menjabat Kadisdukcapil, dan Sekretaris Dinas Kesehatan oleh Didin Syarifudin yang merangkap sebagai Plt Kabag Kesra.
“Sebenarnya human resources atau sumber daya manusia di Pemkot Sukabumi memadai untuk mengangkat pejabat definitif. Kuncinya tinggal kemauan kepala daerah untuk mengangkat para pejabat defintif. Operasional penyelenggaraan pemerintahan di daerah bisa tersendat kalau terlalu banyak Plt,” kata Faisal.
Kewenangan Plt, ujar dia, sangat terbatas dan dia tidak dapat mengambil kebijakan strategis. Sudah waktunya sekarang, kata dia, wali kota membuka ruang selebar-lebarnya kepada semua pejabat untuk mengikuti seleksi jabatan yang sampai sekarang masih dipegang Plt.
“Bila perlu, undang PNS dari luar daerah atau provinsi jika sumber daya di lingkungan Pemkot Sukabumi jumlahnya tidak memadai,” kata Faisal.
Faisal juga menyarankan diberlakukannya sistem pembatasan jabatan, misalnya selama 5 tahun. Saat ini banyak kepala SKPD yang telah menjabat selama 5 tahun tidak diganti, malah diperpanjang jabatannya.
“Menjabat terlalu lama pada satu jabatan bisa menimbulkan kejenuhan dan menghilangkan motivasi dari pejabat tersebut. Sejalan dengan itu, di SKPD tersebut tidak akan muncul inovasi dan cenderung jalan di tempat,” pungkasnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto