JAKARTA.bipol.co – PT Pertamina (Persero) membukukan laba tahun 2018 sebesar 2,53 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp35,99 triliun. Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019), menyatakan bahwa 2018 merupakan tahun yang unik bagi Pertamina.
Pahala mengemukakan, keunikan itu antara lain adalah dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dengan adanya perubahan ini, maka BBM jenis bensin RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU-SPBU wilayah Jawa, Madura dan Bali. Selain itu, ujar dia, terkait dengan setoran dividen hasil kinerja tahun 2018 adalah sekitar Rp7,95 triliun atau kurang lebih sekitar 22 persen dari laba. “Selama ini biasanya Pertamina membayar untuk dividen sekitar 20-25 persen dari laba,” ungkapnya.
Ia mengemukakan bahwa jumlah dividen tahun ini sedikit menurun dibandingkan dengan tahun lalu karena laba pada 2017 adalah sekitar 2,54 miliar dolar AS. Dalam konferensi pers yang digelar sebelum Jumatan itu tidak dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Menurut Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Dirut Pertamina pada konpers ini tidak hadir karena sedang ada tugas dinas di luar negeri. (ant)
Editor Deden .GP