Tak ada Tawar-menawar, 10 Juni 2019 ASN Masuk Kerja

- Editor

Sabtu, 1 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Jabar tidak diperbolehkan menambah cuti usai libur lebaran 2019. Untuk itu, dirinya mengimbau agar kembali masuk kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Saya minta kepada seluruh ASN dan non ASN melaksanakan cuti bersama sesuai aturan, makanya laksanakan cuti itu secara baik, tertib dan pulang mudik dengan baik pula,” ujar Iwa di Bandung, Sabtu (01/06/2019).

Dijelaskannya, usai cuti bersama Idul Fitri 1449 Hijriah tanggal 9 Juni 2019, keesokan harinya semua pelayanan publik harus kembali berjalan normal. Sehingga, pihaknya tidak akan memberikan izin cuti tambahan bagi para ASN maupun non ASN.

“Artinya pulang mudik kembali lagi masuk Senin tanggal 10 dan gak boleh ada yang tawar-menawar lagi, termasuk langsung bekerja melayani masyarakat,” ujarnya.

Iwa menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN dan non ASN bandel dan tidak masuk sesuai waktu yang telah ditetapkan. Terlebih, jika tidak memiliki alasan yang jelas dan sengaja menambah libur.

“Ada sanksi baik itu administratif maupun juga sanksi terkait masalah-masalah dengan aturan dan peraturan yang ada kita akan tegakkan,” tuturnya.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB