Sanksi Disiplin Menanti ASN Kota Sukabumi yang Besok Tak Masuk Kerja
SUKABUMI,bipol.co – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara, Senin (10/6/2019) besok kembali masuk kerja usai libur idul fitri.
“Semua ASN pada umumnya tidak boleh cuti, apalagi sudah ada edaran langsung dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan semua masuk,”kata Fahmi, saat di hubungi wartawan via telepon, Minggu (9/6/2019).
Fahmi mengimbau pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak mengizinkan bawahannya mengambil cuti tambahan.
“Makanya saya meminta setiap pimpinan OPD tidak mengizinkan cuti tambahan ke bawahannya, agar pelayanan publik bisa terlayani dengan baik,”ujarnya.
Bagi ASN yang melanggar aturan, ada sanksi hukuman disiplin. Bahkan pemberian sanksi kepada ASN yang melanggar akan dilaporkan juga ke Pemerintah Pusat, terutama ke Kemenpan RB yang ditembus kan ke BKN. Karena semua telah terangkum dalam surat edaran tersebut.
“Karena melakukan pelanggaran terhadap kedisiplinan, makanya kena sanksi disiplin,” ungkapnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto