BANDUNG,bipol.co – Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari menampik jika dinasnya masih memiliki hutang terhadap pengembang museum Bandung. Menurutnya untuk periode 2017-2018 Disbudpar sudah lolos auditing oleh BPK dan Inspektorat.
“Disbudpar di 2017-2018 itu telah melalui proses auditing dengan lembaga BPK dan Inspektorat. Bahkan pihak Inspektorat sampai dua kali melakukan auditing, dan itu tidak ada temuan hutang,” kata Kenny saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (11/6/2019).
Kenny meminta kepada Vendor untuk melakukan pengecekan terhadap kerja sama yang dijalin. Menurutnya jika terkait museum, pihak Disbubpar sudah tidak memiliki tunggakan.
“Jadi yang dimaksud dengan saudara Chafid ini bahwa pihaknya belum dibayar dan sebagainya, perikatannya dengan siapa, yang pasti kalau dengan dinas kita, tidak ada hutang, tegasnya.
Kenny menambahkan jika anggaran di tahun 2017-2018 sudah rampung. Sehingga dirinya menolak jika Dinasnya diklaim masih memiliki hutang ke pihak-pihak tertentu.
“Kita sudah bayar, dan itu sudah siperiksa sudah diaudit oleh BPK dan Inspektorat dan tidak ada temuan hutang. Bahkan di anggaran 2018-2019 kita tidak ada anggaran untuk materi permuseuman,” tambahnya.
Kenny menegaskan bahwa pihak museum harus berkoordinasi dengan Disbudpar dalam setiap perencanaan khususnya yang terkait anggaran.
“Museum itu ada dalam pengawasan bidang kajian kebudayaan yang salah satunya menangani permuseuman. Jika tim museum melakukan lelang mandiri itu tidak boleh, tidak bisa,” tandasnya.
Perlu di ketahui, sebelumnya salah satu vendor yang mengerjakan display grafis dan mural Chafid Yoedawinata mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu sisa pembayaran sebesar Rp 575 juta dari Tim Museum Bandung. **
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi