KUNINGAN, bipol.co— Bupati Kuningan Acep Purnama dipanggil Bawaslu, terkait viral di dunia maya. Dunia netizen dihebohkan dengan video Bupati Kuningan yang mengutuk kepala desa (kades) “laknat” jika tidak mendukung Jokowi.
“Bupati nanti Rabu mau memberikan klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan antar-Lembaga Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Senin (18/2/2019).
Jalil mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan laporan ke Bawaslu Provinsi terkait pernyataan Bupati Acep itu. Apakah hal itu pelanggaran atau bukan, Bawaslu Kuningan masih akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi. “Kita sedang melakukan kajian dan pengawasan. Kita belum bisa bicara banyak karena masih internal dan masih dalam kajian,” ujarnya.
Pelaporan itu sendiri, kata Jalil, sudah dipastikan lengkap dan murni berdasarkan aturan. tanpa ada tekanan. “Kita berdasarkan aturan saja, tidak berdasarkan tekanan atau viral tidak viralnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Kuningan diduga melakukan pelanggaran dengan mengutuk kepala desa yang tak memilih Jokowi. Pengutukan itu diambil gambar videonya dan diupload di sosial media. Dalam potongan video yang berdurasi 38 detik itu, Acep Purnama membicarakan tentang Jokowi nyawer ke desa-desa melalui dana desa. Di akhir video itu, Acep juga mengutuk kepala desa yang tak memilih Jokowi. (deg)