BANDUNG, bipol.co – Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Korwil Jabar Moch Mashur mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jabar harus bertindak tegas terkait kasus sunat dana Bansos yang menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanu Ulum. Menurutnya sikap Uu yang juga mantan bupati Tasikmalaya tersebut perlu dipertanyakan.
“Kita sudah tahu bersama bahwa Wagub Jabar saat ini, atau mantan bupati Tasik, Uu dipanggil hakim dua kali namun tidak pernah hadir. Ada apa ini?” kata Mashur di Jalan LL R.E Mardinata pada Selasa (18/6/2019).
Mashur meminta kepada Kejati untuk tidak tebang pilih dalam hal penegakan hukum. “Jangan kemudian karena sebagai wakil gubernur proses hukumnya tidak dilanjutkan, jangan sampai seperti itu,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua GMBI distrik Kabupaten Bandung Barat A. Fauzi, Dia meminta Kejati harusnya bisa bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat tetal terjaga.
“Kalau ingin masih dipercaya masyarakat maka aku tindak siapapun yang diduga melakukan tindakan korupsi jangan tebang pilih,” tuturnya.
“Uu itu kan kejadianya di Kabupaten Tasik, Oded ini di Bandung, dan tidak menutup kemungkin dugaan-dugaan korupsi juga terjadi di kabupaten/kota lain, kalau tidak, jangan heran bila muncul preseden buruk dari masyakat ke pihak Kejaksaan,” tambah Fauzi.
Perlu diketahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jabar pada Selasa (18/06/2019). Dalam aksi tersebut GMBI meminta Kejaksaan Tinggi Jabar tidak tebang pilih dalam hal penegakan hukum. **
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi