BANDUNG,bipol.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum mengetahui kepastian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ASN Dinsos Jabar kepada anak penyandang disabilitas. Namun, dirinya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelecehan.
Emil sapaan Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya tidak akan melihat status siapa yang melakukan pelecehan tersebut. Secara normatif, kendati pelaku seorang ASN, tapi ketika melakukan kejahatan kepada sesama manusia tetap harus mendapat hukuman.
“Apapun status judul jabatannya, maka harus dihukum, dibawa ke ranah hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/06/2019).
Jika pelecehan tersebut benar-benar dilakukan ASN Pemprov Jabar, jelasnya, tentu sangat mencoreng wajah pemerintah sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Terlibat, korban adalah anak disabilitas yang harus mendapat perhatian ekstra.
“Saya pastikan (disanksi), apalagi kalau statusnya ASN Pemprov Jabar, tapi lebih jauh saya tidak tahu detailnya karena baru tahu sekarang. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Emil.
Sebelumnya, SR, oknum ASN di Dinsos Jabar mengaku telah melecehkan seorang anak perempuan disabilitas. SR diketahui mendapat tugas untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto