CIANJUR,bipol.co – Pemkab Cianjur tahun ini mengajukan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk CPNS, ajuannya sebanyak 120 orang dan P3K sebanyak 150 orang.
“Komposisi untuk P3K itu 70 persen dan CPNS 30 persen. Sudah kami ajukan ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” tutur Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, Kamis (20/6/2019).
Hingga saat ini Pemkab Cianjur kekurangan sekitar 4 ribuan pegawai. Rekrutmen CPNS dan P3K diharapkan bisa menambal kekurangan pegawai.
“Kebanyakan kita kekurangan guru,” ungkapnya.
Saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur sekitar 13 ribuan. Kalau berhitung jumlah ideal, di Cianjur butuh sekitar 18 ribuan pegawai.
Sudah hampir 5 tahun terakhir Pemkab Cianjur tak melakukan rekrutmen pegawai lantaran pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium. Di sisi lain, setiap tahun rata-rata jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun mencapai 600 orang.
“Pengajuan berdasarkan analisa jabatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut informasi, rekrutmen P3K tahap kedua akan dilaksanakan Juli tahun ini. Sedangkan rekrutmen CPNS dilaksanakan Oktober.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto