KPAI: Hukum Berat ASN Pelaku Pelecehan Seksual Anak disabilitas

- Editor

Sabtu, 22 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Jawa Barat yang menjadi pelaku pelecehan seksual anak disabilitas dihukum seberat-beratnya.

“Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Susanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Susanto mengatakan apapun alasannya pelecehan dalam bentuk apapun kepada anak tidak dibenarkan. Apalagi, korban dalam hal ini adalah anak berkebutuhan khusus.

Susanto mengatakan, menurut Konvensi Hak Anak, salah satu hak yang dimiliki anak adalah hak untuk mendapatkan pelindungan.

“Anak memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan, termasuk pelindungan dari kekerasan dan pelecehan,” tuturnya.

Untuk memberikan pelindungan kepada korban, Susanto mengatakan korban harus mendapatkan pemulihan secara tuntas agar di kemudian hari tidak ada dampak yang lebih berat.

“Agar kejadian serupa tidak terulang, orang tua juga penting untuk memberikan literasi tentang perlindungan diri bagi anak-anak agar terhindar dari kekerasan,” katanya.

Pelecehan seksual yang dialami anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun ketika sedang mengikuti pelatihan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Jawa Barat.

Ibu kandung korban mengatakan anaknya menginap di mess selama mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan dimulai pada Maret hingga awal November 2019 dan hanya boleh dijenguk orang tua setiap dua sampai tiga bulan sekali.

Kepada orang tuanya, korban mengaku dilecehkan secara seksual oleh aparat sipil negara Dinas Sosial Jawa Barat yang berinisial SR.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB