BANDUNG,bipol.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk secepatnya menyelesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga mempermudah proses penganggaran tahun depan.
Tiga Raperda tersebut yakni, Raperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pembangunan Rumah dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Tahuh 2019-2029, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
“Saya kita pembahasannya lebih cepat lebih baik, karena makin cepat Perda hadir maka rakyat makin cepat merasakan. Kuncinya kenapa harus cepat supaya bisa di anggaran, karena konsekuensinya dari Perda ini kita harus menganggarkan,” tandas Emil sapaan akrabnya di Gedung DPRD Jabar, Senin (24/6/2019).
Emil menambahkan, saat ini penganggaran pembahasanya 3 Raperda tersebut tidak ada dasar hukum yang mengikat hanya menggunakan usulan informal saja.
“Target mulai angggaran tahun depan harus sudah ada,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara menegaskan bahwa tiga Raperda tersebut sedang diproses lebih lanjut di Pansus.
“Sekarang ini Pansus sudah di bentuk, tinggal Pembahasan nanti di dalam Pansus,” ujar Irfan.**
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto