Anis: Kawasan Reklamasi tak Boleh Jadi Eksklusif

- Editor

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA, bipol.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan kawasan reklamasi tidak boleh jadi wilayah eksklusif, tertutup seakan hanya milik sekelompok orang. “Ini terbuka, ini hanya milik Republik Indonesia dan kita bertugas untuk menegakkan aturan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Hal tersebut terkait pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan reklamasi yang sudah dihentikan pembangunannya. “Pelanggarannya waktu itu, adalah pelanggaran IMB, karena tidak ada izinnya,” kata Gubernur Anies.

Adapun alasan tidak membongkar bangunan di kawasan reklamasi tersebut, karena adanya satu prinsip hukum tata ruang, bahwa ketentuan itu tidak bisa dilaksanakan berlaku surut.
Salah satunya ada Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi. Dengan mengikuti ketentuan tata kota, hal tersebut bisa dibongkar bila tidak mengikuti ketentuan tata kota.

“Kalau orang membangun mengikuti PRK, dia mengikuti ketentuan yang bisa dibongkar itu, kalau dia membangun tidak mengikuti ketentuan tata kota,” kata Anies.

Sebelumnya Gubernur mengatakan dengan membongkar bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi bukan saja merusak bangunannya tapi juga tatanan hukum. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China
Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 16:45 WIB

Karena Alasan Ini Kereta Tanpa Rel di IKN Akan Dikembalikan ke China

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Kamis, 7 November 2024 - 15:51 WIB

Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing

Berita Terbaru