Menurut Luhut, pembatasan kawasan atau teritorial laut menjadi salah satu fokus pihaknya hingga 2020 mendatang. Ia menyebut selama ini masalah laut belum ditangani secara serius sehingga perlu segera diselesaikan.
“Banyak sekali PR-PR yang selama ini mungkin tidak kita lihat, setelah kita buka ternyata harus segera kita selesaikan. Masalah laut ini memang belum pernah kita tangani secara serius. Seperti masalah-masalah batas maritim ini, saya kira sangat penting,” katanya.
Luhut menjelaskan pemerintah telah menerbitkan buku putih Kebijakan Kelautan Indonesia yang pertama kali dalam sejarah negara Indonesia. Pemerintah juga akan mengeluarkan Kebijakan Satu Peta Kemaritiman yang merupakan poin penting dalam upaya menjaga ketahanan potensi maritim nasional. “Kebijakan satu peta kemaritiman itu nantinya akan mengatur soal pipa laut atau kabel di laut yang sekarang masih berantakan dan harus ditata,” katanya.
Dalam rapat bersama Banggar DPR, Kemenko Kemaritiman mengajukan tambahan Rp100 miliar pada pagu indikatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp344,54 miliar. Tambahan anggaran diusulkan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis serta koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman. (ant)
Editor Deden .GP