JAKARTA, bipol.co – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan para gubernur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Kabar pertemuan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Kepada wartawan di Jakarta Tjahyo menyebutkan, Rabu siang ini para gubernur bertemu dengan KPK di Gedung KPK Jakarta.
Mendagri berharap dalam pertemuan itu para gubernur dapat berdialog, berkomunikasi untuk bisa melakukan fungsi-fungsi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi Korsugap).
Dengan demikian, katanya, langkah-langkah yang dikerjakan gubernur dan wagub sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum. “Pokoknya silahkan jalan sesuai dengan disekresi yang ada. Tetapi harus sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku apakah itu UU, apakah itu aturan di bawah UU sampai di perda-perda,” kata Tjahyo lagi.
Pertemuan kepala daerah dengan KPK ini dibenarkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak. Mereka pun menghadiri pertemuan dengan KPK tersebut.
“Ada tradisi dari Kementerian Dalam Negeri ya untuk bisa mengajak kami berkomunikasi dengan KPK terutama pada tataran ‘preventive’ (pencegahan),” kata Khofifah. (ant)