Jelang Musornaslub, KONI Diminta Pertanggungjawaban Dana APBN

- Editor

Minggu, 30 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terus mendapatkan sorotan jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang salah satunya dari anggotanya sendiri terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan dana APBN.

“Pengurus KONI Pusat memang wajib mempertanggungjawaban dana APBN yang dikucurkan melalui Kemenpora,” kata Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat Syaiful Yahum dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Sesuai dengan rencana, Musornaslub dengan agenda utama pemilihan ketua umum KONI Pusat itu bakal berlangsung di Hotel Sultan Senayan, Jakarta, 2 Juli. Hanya saja sang ketua saat ini memberikan pertanggungjawaban keuangan terutama yang berasal dari APBN.

Bahkan, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Gatot S Dewa Broto juga meminta pengurus KONI Pusat saat ini menyelesaikan semua pertanggungjawaban sebelum Musornaslub berlangsung.

Tidak hanya itu. Pihak Kemenpora juga meminta KONI Pusat untuk segera memenuhi hak-hak dari karyawan terutama gaji segera diselesaikan. Dalam enam bulan terakhir, gaji karyawan induk organisasi olahraga di Indonesia itu belum terbayarkan.

Dana APBN yang digunakan oleh KONI merupakan dana hibah dari Kemenpora. Besarnya dana hibah pada 2018 adalah Rp17,971 miliar. Hanya saja dalam perjalanannya terjadi dugaan penyimpangan sehingga beberapa pejabat KONI Pusat harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya KONI Sumatra Barat, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Boling Seluruh Indonesia (PB PBI), Jimmy Senduk juga berharap hal yang sama.

Pengurus KONI Pusat memang wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawabkan dana APBN. Laporan itu juga harus diaudit akuntan publik resmi yang diakui negara. Sama seperti induk-induk organisasi (PB/PP) yang diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaaan dana APBN yang disalurkan Kemenpora,” kata Jimmy Senduk.

Laporan penggunadan dana APBN itu, kata Jimmy, sangat penting dan bisa memperngaruhi pelaksanaan Musornaslub. Apalagi, sesuai AD/ART KONI Pusat pasal 25 disebutkan ada dua agenda yakni laporan pertanggungjawaban dana dan pemilihan Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.

“Laporan pertarungangjawaban yang diminta Kemenpora itu harus diselesaikan. Bagaimana mau dilanjutkan agenda pemilihan ketua umum dalam Musornalub kalau anggota menolak laporan pertanggungjawaban pengurus KONI Pusat. Ini akan memperburuk citra KONI ke depan,” katanya menegaskan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB