BANDUNG.bipol.co – Proses seleksi jabatan tujuh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memasuki tahap akhir. Tiga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos ini di setiap posisi hanya tinggal menunggu keputusan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial untuk memilih salah satu di antaranya.
Yayan mengungkapkan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung juga telah mewawancarai 21 ASN tersebut. Selanjutnya, kewenangan penuh untuk memilih pejabat eselon II berada di tangan Wali Kota Bandung.
“Setelah diputuskan, Pak Wali memohon persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Jadi hanya minta izin saja, sebenarnya KASN memberikan izin dan rekomendasi setelah sesuai mekanisme dan aturan. Kalau ada yang melanggar KASN tidak akan memberikan. Jadi kita menyampaikan izin, dievaluasi oleh KASN. Lalu KASN mengeluarkan rekomendasi kemudian dilantik,” jelas Yayan, Selasa (2/7/2019).
Tujuh posisi kepala dinas yang akan disi adalah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan).
Sedangkan empat lainnya, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
Yayan menegaskan, nama ASN yang disodorkan dalam jajaran tiga besar dipilih secara objektif sesuai dengan regulasi yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, netralitas penilaian juga dijaga secara ketat.
“Kita berusaha mencari yang terbaik dengan sesuai aturan. Kita juga sangat diawasi oleh KASN. Setiap proses kita laporkan kepada KASN. Apalagi ketua pannsel itu Prof Sadu (Prof. Dr. Sadu Wasistiono, akademisi IPDN) dan Pak Asep Warlan (Unpar) integritasnya tidak main-main,” bebernya.
Yayan memaparkan, tim pansel sangat memperhitungkan kompetensi dari para peserta. Ketatnya penilaian mengingat posisi yang hendak diisi cukup krusial sehinga membutuhkan kemampuan paripurna.
“Kita berusaha yang terbaik. Paling utama penilaian itu integritasnya. Jangan sampai memimpin dinas, tetapi tidak berintegritas. Kemudian kepemimpinannya dites apakah bisa memimpin anak buahnya, tidak bekerja sendiri tapi bisa menggerakan anak buahnya, karena tugas pejabat pratama itu bisa memimpin dan memotivasi,” terangnya.
Selain itu, imbuh Yayan, tentunya kemampuan teknis para peserta lelang terbuka di tujuh posisi ini juga sangat diperhitungkan. Di samping menguasai permasalahan, para ASN wajib membedah gagasan dan inovasinya.
“Tidak hanya integritas dan kepemimpinan saja, juga diperlukan inovasi agar jangan sampai ketertinggalan. Kalau rutin saja tidak ada percepatan, tetapi harus ada juga loncatan inovasi,” tambahnya.
Yayan mengungkapkan, penilaian selama seleksi tidak hanya bergantung pada bobot satu tahap saja. Tetapi, semua proses menjadi bahan pertimbangan yang akan diakumulasi untuk mencari ASN terbaik sesuai kualifikasi.
Lebih lanjut Yayan mengimbau kepada ASN yang lolos tiga besar Pansel untuk bersabar menunggu pengumuman hasil lelang jabatan. Karena keputusan akhir kini berada di tangan wali kota.
“Tidak perlu tanya-tanya karena sepenuhnya kewenangan beliau (wali kota). Sabar berarti menunggu Pak Wali mengumumkan. Keputusan Pak Wali tidak bisa diganggu gugat,” katanya. (rls)
Editor Deden .GP