Menpan RB: 3.240 ASN Dipecat Karena Korupsi

- Editor

Rabu, 3 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Men-PAN RB, Syafrudin. * ist.

Men-PAN RB, Syafrudin. * ist.

SEMARANG, bipol.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, mengatakan sebanyak  3.240 aparatur sipil negara (ASN) telah diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat korupsi.

“Ini bagian dari pemberian ‘punishment’, 3.240 ASN yang terlibat korupasi sudah diberhentikan tidak dengan hormat,” kata Syafruddin saat menjadi pembicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Rabu (3/7/2019).

Sementara sisanya, kata dia, masih ada yang dalam proses pemberhentian.

Ia menjelaskan pemberhentian tersebut didasarkan atas keputusan bersama Menpan, Mendagri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Ia menyebut peringkat indeks persepsi korupsi Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun ini. Meski demikian, ia mengakui masih terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara tersebut.

“Kepala daerah ‘ditembak’ terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya,” katanya.

Pada tahun 2019, kata dia, Kementerian PAN RB fokus pada reformasi birokrasi, yang fokus pada enam agenda pokok.

Salah satu agenda yang akan dilaksanakan tersebut, yakni perluasan zona integritas di lingkungan pemerintahan.

Rakernas Apeksi yang dihadiri wali kota dari 92 daerah tersebut dibuka oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. (ant)

 

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru