SLEMAN, bipol.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan perangkat pendukung yang akan digunakan dalam pemilihan kepala desa secara elektronik atau e-voting pada awal 2020 merupakan pengadaan baru.
“Pengadaan perangkat e-voting pilkades semuanya baru. Perangkat ini nanti jika telah selesai pilkades masih dapat digunakan untuk menunjang kinerja OPD di Pemkab Sleman,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkades secara e-voting ini sifatnya “offline” dan tidak terhubung dengan jaringan internet manapun, hanya jaringan internal saja.
“Karena sifatnya ‘offline’ maka tidak ada kekhawatiran untuk diretas atau di-‘hack’, karena ini tidak terhubung dengan jaringan luar,” katanya.
Ia mengatakan, mekanisme pemilihan pilkades melalui e-voting dilakukan dengan menggunakan komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa. “Dalam e-voting nanti pemilih tinggal memasukkan ‘smart card’ pada perangkat yang kemudian akan muncul pilihan kandidat. Pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas yang berisi pernyataan bahwa pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di klik dan hasil pilihan akan langsung tercetak (print),” katanya. (ant)**
Editor: Ude D. Gunadi