CIANJUR, bipol.co – Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan (Dislutkanak) Cianjur, Jawa Barat, mencatat selama semester awal 2019 telah melakukan eliminasi sebanyak 57 ekor anjing liar.
Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetenier Dislutnak Cianjur, M. Agung Rianto, pada wartawan Kamis (18.7), mengatakan eleminasi tersebut dilakukan karena hewan yang identik dengan rabies tidak ada pemiliknya.
“Tercatat diakhir semester awal 2019 sebanyak 57 ekor anjing liar dieliminasi dan paling banyak terjadi pada April sebanyak 27 ekor dan Maret 11 ekor anjing liar,” katanya.
Ia mengungkapkan eliminasi terhadap anjing liar tersebut paling banyak dilakukan di wilayah Cianjur Selatan karena masih banyak anjing liar yang berkeliaran, seperti di Kecamatan Agrabinta, Campaka Mulya, dan Cidaun.
“Selain melakukan eliminasi terhadap anjing liar, hewan seperti kera, kucing, dan binatang yang mudah terjangkit rabies dapat dilakukan eliminasi, namun itu pun harus seizin pemiliknya,” kata Agung.
Menurut dia, eliminasi tersebut dilakukan karena khawatir dapat menggigit warga karena sejak semester awal tercatat dua orang warga digigit anjing, namun kedua korban gigitan sudah dipastikan negatif rabies.
“Untuk mengantisipasi virus rabies, kami mengimbau pada memilik hewan yang mudah terkena rabies untuk segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan pada petugas di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Termasuk warga yang memiliki hewan peliharaan seperti kera, anjing, dan kucing, untuk segera melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaannya agar terbebas dari virus rabies. (ant)
Editor: Hariyawan