Menteri Susi Pimpin Tolak Plastik Sekali Pakai

- Editor

Minggu, 21 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto antara

foto antara

JAKARTA.bipol.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pimpin pawai tolak plastik sekali pakai yang diikuti sekitar 1.000 orang peserta, di mulai dari Bundaran HI berjalan kaki menuju Taman Aspirasi Monumen Nasional (Monas), Minggu (21/7/2019) pagi.

Dalam aksi ini, Menteri Susi juga mengajak dua orang anak dan empat cucu-nya ikut aksi pawai tolak plastik sekali pakai.

Sembari berjalan kaki dari Bundara HI menuju Monas, Menteri Susi mengajak masyarakat yang ada di CFD untuk menolak penggunaan plastik sekali pakai karena sudah mengancam lingkungan.

“Ayo semua ikut pawai bersama saya, kita kampanyekan tolak plastik sekali pakai, yang buang plastik sembarangan melanggar HAM,” teriak menteri Susi melalui pengeras suara.

Selain Menteri Susi, hadir juga dalam aksi Kaka dan Ridho Slank, serta musisi Navicula dari Bali serta sejumlah tokoh lainnya.

Pawai bebas plastik ini akan menjadi aksi terbesar di Indonesia untuk menolak plastik sekali pakai. Kegiatan diisi dengan pawai, orasi, ‘flash mob’, “monster plastik” dan pertunjukan musik.

Sedikitnya ada tiga poin penting yang menjadi desakan para peserta dalam kampanye ini, yakni, pertama, pemerintah melarang plastik sekali pakai yang berlaku secara nasional. Plastik sekali pakai tersebut adalah kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, sachet dan microbeads.

Kedua, pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah berupa: penegakan sistem pemilihan sampah dari sumber hingga akhir serta mendukung produksi kemasan dalam negeri yang pro-lingkungan, pro-kearifan lokal dan bebas plastik.

Ketiga, produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampahnya dengan cara: mengambil kembali sampah kemasan yang dihasilkannya, berinovasi dalam merancang kemasan plastik agar lebih mudah digunakan ulang atau didaur ulang, serta berinovasi dalam sistem pengiriman produk agar tidak mengandalkan plastik sekali pakai.

Pawai tolak plastik sekali pakai ini merupakan rangkaian dari kegiatan kampanye yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas 49 elemen.

Kampanye ini mengedukasi masyarakat terkait bahaya atau dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui media “monster plastik”. Monster plastik berupa ikan raksasa terbentuk dari hasil dari beach clean up yang dilakukan para relawan aksi di Kepulauan Seribu.

Sehari sebelumnya, Sabtu (20/7) monster plastik dilibatkan dalam aksi serupa yang berlangsung di Pelabuhan Sunda Kelapa. Monster tiba di Bundaran HI Minggu, lalu bergerak menuju Monas.(ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB