Bima Ajak Warga Kelola Sampah

- Editor

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR.bipol.co –Wali Kota Bogor, Bima Arya mengajak semua untuk mengelola sampah dengan cara memilah dan memilihnya. Selain itu, dia juga meminta agar warga tidak membuang sampah ke sungai maupun sembarang tempat, bahkan dibakar.

“Sampah itu harus diurus dan dikelola, bukan dibakar, apalagi dibuang disembarang tempat,” kata Bima di sela kegiatan bersih-bersih di bantaran Sungai Ciliwung bersama ratusan anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Bogor, di Kawasan Pasar Jambu Dua Blok A, Kota Bogor, Sabtu (20/7/2019) pagi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini habis-habisan bekerja keras mengurangi sampah. Mulai dari rumah dengan cara mengedukasi warga untuk memilih dan memilah sampah organik, non organik dan mana yang bisa didaur ulang. “Mengedukasi warga menjadi tugas yang paling berat,” akunya.

Selain itu, Pemkot Bogor bersama anggota Gerakan Pramuka Kota Bogor dan pihak lainnya sedang berikhtiar mengelola alamnya agar bersih, indah dan bebas dari sampah.

Bahkan, dalam lima tahun terakhir volume sampah di Kota Bogor berhasil dikurangi melalui berbagai inovasi dan kebijakan, salah satunya melarang penggunaan kantong plastik.

Ke depan Pemkot Bogor bersama pihak lainnya, termasuk anggota Pramuka Kota Bogor akan berupaya lebih keras dalam mengelola sampah, mulai dari hulunya. Mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih serta agar jangan membuang sampah ke sungai maupun sembarang tempat.

Kepada para anggota Gerakan Pramuka Kota Bogor, Bima mengatakan, Pramuka itu sahabat alam yang selalu mencintai alam dan menyatu dengan alam. Seluruh tindak-tanduk dan langkah Pramuka tidak boleh bertentangan apalagi sampai merusak dan menyakiti alam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sekaligus Ketua Kwarcab Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, yang mendampingi Bima Arya menyebutkan, kegiatan ini menjadi kontribusi nyata anggota Gerakan Pramuka Kota Bogor dalam membantu program Pemkot Bogor dalam melaksanakan Naturalisasi Sungai Ciliwung.

“Selain itu menjadi bukti implementasi Pramuka Kota Bogor dalam mengamalkan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka,” ujar Ade.

Selain Ade Sarip, turut mendampingi Camat Tanah Sareal Asep Kartiwa, Camat Bogor Utara Rahmat Hidayat, para Lurah dari kedua wilayah, perwakilan OPD terkait, Satgas dan relawan peduli Ciliwung serta warga sekitar. Selama dua jam melaksanakan bersih-bersih sampah sedikitnya ada 100 karung sampah yang diangkut. (rls)

Editor  Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB